NAMA : DWI
KOKO ANDIKA
NIM :
8020170058
TUGAS :
Resensi Sebuah Buku
Judul :
Democratic Policing
Penulis :
Jenderal Pol Prof. H Muhammad Tito Karnavian, Ph.D,
Prof (Ris) H. Hermawan Sulistyo, Ph.D
Penerbit :
Pensil 324
Cetakan : 1
Agustus 2017
Tebal :
489 Halaman
1.
PEMBUKAAN
Kapolri
Jenderal Tito Karnavian meluncurkan buku berjudul 'Democratic Policing', hasil
karyanya bersama peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan
Sulistyo. Buku ini mengulas tentang paradigma pemolisian era demokrasi di
Indonesia.
Dalam buku ini ditegaskan bahwa akar kelahiran konsep pemolisian tumbuh dan berkembang dari masyarakat, dan bukan dari kekuasaan negara.
Dalam buku ini ditegaskan bahwa akar kelahiran konsep pemolisian tumbuh dan berkembang dari masyarakat, dan bukan dari kekuasaan negara.
Karena
itu, polisi bukan hanya menjadi alat kekuasaan negara saja, melainkan untuk
mengabdi dan melindungi masyarakat secara umum Buku ini juga mengungkapkan
bahwa masyarakat memiliki kapasitas yang besar dan kuat untuk menentukan bentuk
polisi serta pengawasan terhadap implementasi tugas dan fungsi pemolisian.
Oleh
karena itulah, Penulis menuangkan ide-idenya di dalam buku itu terkait
kepolisian. Penulis menilai, kepercayaan publik terhadap kepolisian sangat
menurun.
Oleh
karena itu, Penulis membuat roadmap ulang dengan cara mengumpulkan para pemikir
dan tokoh yang peduli pada polisi. Sementara itu, Hermawan Sulistyo menambahkan
bahwa dalam buku ini merupakan hasil dari ide-ide Tito yang tertuang dalam
sambutan-sambutan Tito.
Ia
berkontribusi dalam memenuhi referensi dan menjadikan buku ini sebagai buku
yang sistematis dan penuh referensi sesuai harapan Tito. Dalam buku ini
membahas tentang kepolisian sejak titik awal sejarah demokratisasi dimulai
sejak reformasi 1998. Reformasi ini berdampak adanya tuntutan terhadap Polri
untuk melakukan perubahan di tingkat sistem, struktur dan kultur institusi
Polri, yang kemudian dikenal dengan Reformasi Polri.
2.
SINOPSIS
Perkembangan
dan perubahan dinamika lingkungan strategis berdampak pada dinamika strategi
dan sistem keamanan nasional suatu negara. Universalisasi demokratisasi,
globalisasi, kemajuan sains dan teknologi, menjadi faktor-faktor yang secara
langsung maupun tidak langsung memaksa beberapa negara di dunia untuk menata
ulang strategi dan sistem keamanan dalam rangka meraih kepentingan nasionalnya.
Titik
awal sejarah demokratisasi di Indonesia dimulai sejak reformasi 1998. Reformasi
ini berdampak adanya tuntutan terhadap Polri untuk melakukan perubahan di
tingkat sistem, struktur dan kultur institusi Polri, yang kemudian dikenal
dengan Reformasi Polri.
Reformasi
ini bertujuan untuk mengubah citra Polri dari militeristik ke polisi sipil
(civilian police) di era demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan
civil society, serta profesional dan akuntabel. Dalam iklim demokrasi landasan
dasar konsep pemolisian tidak bisa menghindar dari prinsip-prinsip HAM dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.
Landasan
dasar HAM ini digunakan sebagai tolok ukur akuntabilitas baik kepada pihak
eksternal maupun internal kepolisian sendiri. Dengan demikian, Polri dalam hal
ini dituntut adanya kesesuaian antara fungsi pemolisian dengan prinsip-prinsip
HAM.
Dengan
demikian, penegakan hukum melalui fungsi pemolisian dalam rangka menciptakan
kondisi keamanan (security) harus berjalan seimbang dengan kebebasan (freedom)
HAM. Paradigma democratic policing yang digambarkan penulis dalam buku ini
secara umum adalah pentingnya memperhatikan dimensi HAM, hak Ekonomi Sosial
serta penghormatan terhadap civil society sebagai paradigma pemolisian di alam
demokrasi.
3.
KEUNGGULAN
DAN KELEMAHAN BUKU
A.
Keunggulan
- Buku
ini menegaskan kepada kita bahwa akar kelahiran konsep pemolisian tumbuh dan
berkembang dari masyarakat, dan bukan dari kekuasaan negara.
- Sebuah
bacaan menarik yang sangat inspiratif
- Kata-katanya
mudah dipahami dan dimengerti
B.
Kelemahan
- Halaman
Buku Cukup Tebal
- Aada
Bebebrapa Kalimat yang cukup panjang dan sedikit membonsankan dan pada
sebenarnya intinya sama saja
4.
MANFAAT
Di atas semua itu,
buku ini memberikan kontribusi penting bagi pembentukan paradigma atau
discourse baru pemolisian yang mampu merespon perubahan jaman di era demokrasi.
Oleh karena itu, buku
ini sangat langka di Indonesia dan harus menjadi rujukan standar policing bagi segenap anggota
Polri. Di samping, pemerhati kepolisian di kalangan akademisi dan civil society.